Dalam negosiasi ekspor, ketika persyaratan komoditas ekspor sudah jelas, syarat penting keberhasilan transaksi adalah apakah kuotasinya masuk akal atau tidak;Di antara berbagai indikator kutipan, selain biaya, biaya dan keuntungan, ada faktor lain yang sangat penting yaitu ongkos angkut.Jadi, ketika Anda membutuhkannyamengekspor barang dari China ke negara seperti Indonesia/Filipina, bagaimana cara menghitung angkutan laut?Mari kita belajar bersama.
Perhitungan angkutan FCL
Untuk perhitungan dan pengumpulan angkutan kargo kontainer untuk konsinyasi FCL: salah satu caranya adalah dengan mengenakan biaya sesuai dengan ton angkutan sebenarnya, sama seperti kargo LCL.Cara lain yang saat ini lebih umum dilakukan adalah dengan membebankan biaya pengiriman per kontainer sesuai dengan jenis kontainernya.
Dalam hal pengiriman barang peti kemas secara penuh dan peti kemas yang digunakan adalah milik perusahaan pelayaran, maka pengangkut membayar biaya angkutan laut sesuai dengan Ketentuan “Pemanfaatan Minimal Petikemas” dan “Pemanfaatan Maksimum Petikemas”.
1. Berapa pemanfaatan minimumnya
Secara umum, ketika serikat kapal membebankan biaya angkutan laut kontainer, biasanya mereka hanya menghitung tonase barang di dalam kontainer, dan tidak membebankan biaya untuk berat atau volume kontainer itu sendiri.Namun terdapat persyaratan minimum untuk tingkat pemanfaatan pemuatan peti kemas, yaitu “tingkat Pemanfaatan minimum”.
2. Berapa pemanfaatan maksimalnya?
Yang dimaksud dengan tingkat pemanfaatan peti kemas tertinggi adalah bila volume ton barang yang ditampung dalam peti kemas melebihi kapasitas muat peti kemas yang ditentukan (volume internal peti kemas), maka biaya angkutnya dikenakan sesuai dengan volume internal peti kemas yang ditentukan, artinya, kelebihan bagian tersebut bebas biaya pengiriman.
Perhitungan angkutan LCL
Perhitungan angkutan LCL terutama menggunakan metode “W/M”.Biasanya kargo angkutan ton dibagi menjadi berat ton (W) dan ukuran ton (M).Menurut berat kotor barang tersebut, 1000 kilogram dianggap sebagai 1 berat ton;1 meter kubik dianggap sebagai 1 ukuran ton;standar penagihan “W/M” berarti ton berat dan ukuran ton komoditas dipilih untuk penagihan.
Namun, dalam bisnis sebenarnya, tarif LCL yang diberikan oleh perusahaan ekspedisi yang berbeda seringkali berbeda dalam hal berat ton dan ukuran ton.Dalam hal ini, variabel ganda harus dipertimbangkan, lalu dihitung berdasarkan tarif yang berbeda dan kombinasi ton angkutan, lalu dibandingkan.
Saat menghitungbox rate FCL dari China ke Indonesia/Filipinadan negara lain, perlu membandingkan urutan (40 kaki-20 kaki-LCL) menurut volumenya.Pada saat yang sama, ada dua aspek yang harus diperhatikan: pertama, dalam hal LCL, perlu diperhatikan bahwa “W/M” adalah membandingkan produk ton angkutan dan tarif, serta harga. dihitung berdasarkan angkutan LCL yang lebih tinggi;kedua, ketika menghitung total ongkos angkut, baik itu FCL atau FCL+LCL, harus dihitung berdasarkan harga terendah dari total ongkos angkut.
Tentunya Anda bisa mempercayakan jasa ekspedisi yang profesional dan terpercaya untuk menangani kebutuhan Andamengekspor barang dari China ke Indonesia/Filipina, dengan kutipan yang masuk akal, layanan profesional, dan pengiriman tepat waktu untuk menghindari kerugian.Shenzhen Fokus Global Logistik Co, Ltd.telah terlibat secara mendalam dalam industri ini selama lebih dari 22 tahun, dan telah mendapatkan kepercayaan dan pengakuan pelanggan dengan layanan profesional dan efisien serta penawaran pengiriman China yang istimewa dan masuk akal.Jika perlumengekspor barang dari Tiongkok in the near future, please feel free to contact us——TEL: 0755-29303225, E-mail: info@view-scm.com, looking forward to cooperating with you!
Waktu posting: 24 Maret 2023